Visi Prodi :

Menjadi pendidik profesional dengan dibekali nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.

Misi Prodi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan pendidik yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penguatan nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif-solutif dalam menjawab problematika kewarganegaraan di Abad 21.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian oleh dosen-mahasiswa kepada warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga negara.
  4. Mendorong pengembangan diri dosen program studi melalui berbagai kegiatan ilmiah sesuai dengan rumpun keilmuan.
  5. Menjalin kerja sama dengan alumni serta berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan non akademik.
  6. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.

Tujuan Prodi :

  1. Mencetak pendidik yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penguatan nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.
  2. Menghasilkan produk penelitian yang inovatif-solutif dalam menjawab problematika kewarganegaraan di Abad 21.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian oleh dosen-mahasiswa kepada warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga negara.
  4. Meningkatkan kualitas kompetensi dosen yang mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
  5. Menjalin kerja sama dengan alumni dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan non akademik.
  6. Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.

Profil Lulusan Prodi :

Pendidik Profesional

  1. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan disiplin ilmu dalam bidang PPKn, mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam bidang PPKn.
  2. Menguasasi dasar-dasar pedagogi dalam disiplin ilmu bidang PPKn, dan mengimplementasikannya sebagai profesi.
  3. Memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum, teori pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan merencanakan pembelajaran PPKn dengan pendekatan Higher Order Thingking Skills (HOTS).
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ragam lisan, tulisan baik sebagai pendidik profesional maupun warga Negara.
  5. Memiliki kemampuan mengembangkan, dan menerapkan teknologi pembelajaran dalam kehidupan masyarakat profesi.
  6. Memiliki kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mengembangkan kompetensi peserta didik di Abad 21.
  7. Memiliki kompentensi pendidik Abad 21 dengan metode TPACK (Technological, Pedagogical, Content Knowledge)

Konsultan Pendidikan

  1. Memiliki kemampuan dalam menganalisis bahan ajar (content analysis) yang sesuai untuk mata pelajaran PPKn disetiap jenjang satuan pendidikan.
  2. Memiliki kemampuan menganalisis soal-soal mata pelajaran PPKn yang berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).
  3. Memiliki kemampuan dalam mengarahkan sekolah/organisasi/kegiatan masyarakat dalam program yang berkaitan dengan pembudayaan nilai-nilai Pancasila.
  4. Memiliki civic intelligence dalam menyikapi problematika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peneliti Pendidikan

  1. Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
  2. Menguasai metodologi penelitian dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya di bidang PPKn.
  3. Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris, untuk keperluan akademis dan profesi guru PPKn atau peneliti Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn).
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Inggris khususnya pada bidang PPKn.
  5. Mampu menerapkan metode penelitian berbasis TPACK (Technological, Pedagogical, Content Knowledge) dalam bidang PPKn.