Visi dan Misi Prodi PPKn
Visi Prodi :
Menjadi pendidik profesional dengan dibekali nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.
Misi Prodi :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan pendidik yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penguatan nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.
- Menyelenggarakan penelitian yang inovatif-solutif dalam menjawab problematika kewarganegaraan di Abad 21.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian oleh dosen-mahasiswa kepada warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga negara.
- Mendorong pengembangan diri dosen program studi melalui berbagai kegiatan ilmiah sesuai dengan rumpun keilmuan.
- Menjalin kerja sama dengan alumni serta berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan non akademik.
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Tujuan Prodi :
- Mencetak pendidik yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penguatan nilai-nilai kewarganegaraan berlandaskan Pancasila.
- Menghasilkan produk penelitian yang inovatif-solutif dalam menjawab problematika kewarganegaraan di Abad 21.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian oleh dosen-mahasiswa kepada warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga negara.
- Meningkatkan kualitas kompetensi dosen yang mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Menjalin kerja sama dengan alumni dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan non akademik.
- Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Profil Lulusan Prodi :
Pendidik Profesional
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan disiplin ilmu dalam bidang PPKn, mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam bidang PPKn.
- Menguasasi dasar-dasar pedagogi dalam disiplin ilmu bidang PPKn, dan mengimplementasikannya sebagai profesi.
- Memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum, teori pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan merencanakan pembelajaran PPKn dengan pendekatan Higher Order Thingking Skills (HOTS).
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ragam lisan, tulisan baik sebagai pendidik profesional maupun warga Negara.
- Memiliki kemampuan mengembangkan, dan menerapkan teknologi pembelajaran dalam kehidupan masyarakat profesi.
- Memiliki kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mengembangkan kompetensi peserta didik di Abad 21.
- Memiliki kompentensi pendidik Abad 21 dengan metode TPACK (Technological, Pedagogical, Content Knowledge)
Konsultan Pendidikan
- Memiliki kemampuan dalam menganalisis bahan ajar (content analysis) yang sesuai untuk mata pelajaran PPKn disetiap jenjang satuan pendidikan.
- Memiliki kemampuan menganalisis soal-soal mata pelajaran PPKn yang berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).
- Memiliki kemampuan dalam mengarahkan sekolah/organisasi/kegiatan masyarakat dalam program yang berkaitan dengan pembudayaan nilai-nilai Pancasila.
- Memiliki civic intelligence dalam menyikapi problematika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peneliti Pendidikan
- Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
- Menguasai metodologi penelitian dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya di bidang PPKn.
- Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris, untuk keperluan akademis dan profesi guru PPKn atau peneliti Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn).
- Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Inggris khususnya pada bidang PPKn.
- Mampu menerapkan metode penelitian berbasis TPACK (Technological, Pedagogical, Content Knowledge) dalam bidang PPKn.