- Profil Lulusan
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang untuk menghasilkan lulusan dengan profil sebagai berikut :
- Pendidik Profesional Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan disiplin ilmu dalam bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) sehingga mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn)
- Memiliki kemampuan mengembangkan teori-teori belajar mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan merencanakan pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dengan penguasaan yang tinggi.
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ragam lisan dan tulisan sebagai Pendidik Profesional, serta kehidupan sehari-hari.
- Memiliki kemampuan mengelola dan mengembangkan kehidupan masyarakat profesi.
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan peserta didiknya.
- Konsultan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
1). Memiliki kemampuan dalam menganalisis bahan ajar yang sesuai untuk mata pelajaran PPKn dijenjang Sekolah menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat.
2). Memiliki kemampuan menganalisis soal-soal untuk mata pelajaran PPKn yang berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).
3). Memiliki kemampuan dalam mengarahkan sekolah/organisasi/kegiatan masyarakat dalam program program yang berkaitan dengan praktek pembudayaan karakter dan Pancasila
- Peneliti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
- Memiliki kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
- Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris, untuk keperluan akademis dan profesi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) atau peneliti pancasila dan kewarganegaraan (PKn).
- Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Inggris khususnya pada bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk penelitian di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn).
- Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran lulusan Program Sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIP Universitas Kanjuruhan Malang ditunjukkan pada Tabel F.1.
Tabel 1.1: Capaian Pembelajaran Program Studi Sarjana PPKn
Ranah/Aspek | Rumusan Capaian Pembelajaran |
Sikap (Lampiran Permen Ristek Dikti 44/2015) | Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hari untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan akhlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya. |
Keterampilan Umum (Lampiran Permen Ristek DIkti 44/2015) | mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn);mampu menunjukkan kinerja mandiri, melakukan pengaturan diri (self regulation)*, bermutu, dan terukur;mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, dan desain;mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), berdasarkan hasil analisis informasi dan data; mampu memelihara dan mengembangkan jejaring kerja secara kolaboratif dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;mampu menemukan cara belajar yang tepat sesuai dengan sikap dan persepsinya terhadap belajar*. |
Keterampilan Khusus (HFI) | Mampu menerapkan bidang ilmu terkait pendidikan kewarganegaraan, meliputi keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, norma dan budaya Pancasila, untuk mendukung kemampuan mengembangkan kepribadiaan calon pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Mampu merencanakan, menerapkan, mengelola, mengevaluasi pembelajaran, serta melakukan perbaikan proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik serta pemangku kepentingan pendidikan.Mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sesuai dengan karakter nilai-nilai Pancasila.Mengkaji dan menerapkan berbagai metode pembelajaran inovatif sesuai dengan karakter nilai-nilai Pancasila dan Multicultural (kekhasan prodi)Mampu melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan atau kuantitatif untuk menyelesaikan masalah pembelajaran dan kemasyarakatan dan kenegaraan, serta mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah.Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif sebagai warga negara Indonesia yang baik dan cerdas.Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang relevan untuk pengembangan mutu pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.Merancang dan menggunakan media pembelajaran PPKn berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan lingkungan sekitar (kekhasan prodi) |
Pengetahuan (HFI) | Menguasai konsep teoretis ilmu kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, norma dan budaya Pancasila, untuk mendukung kemampuan mengembangkan kepribadiaan calon pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Menguasai konsep dan prinsip tentang isu-isu terkini kewarganegaraan meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global.Menguasai konsep teoretis pedagogi meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar, metode, media, sumber, dan evaluasi pembelajaran, serta desain instruksional (kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran) untuk pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Menguasai konsep dan prinsip penelitian kualitatif maupun kuantitatif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Menguasai prinsip dan teknik komunikasi lisan dan tulisan, verbal dan non verbal, serta komunikasi instruksional.Menguasai prinsip dan prosedur tentang teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk mendukung pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Menguasai metode pembelajaran inovatif yang berorientasi kecakapan personal, sosial dan akademik (life skill) pada pembelajaran PPKn. Menguasai standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian untuk Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SD sampai SMA.Menguasai prinsip-prinsip penilaian dalam pembelajaran PKn untuk menganalisis kesulitan dan keberhasilan belajar siswa (melalui diagnosis, formatif, dan sumatif) serta memanfaatkan hasilnya untuk merancang pembelajaran PKn sesuai karakteristik siswa.Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual, khususnya TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan lingkungan sekitar.Menguasai konsep PPKn secara utuh guna mendukung pendidikan lanjut ke jenjang magister. |