PSPPKn Unikama – Sorak sorai kebanggaan membahana di perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Gedung Sport Center UIN Maliki Malang mulai 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Kontingen Pencak Silat Kabupaten Malang berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih medali emas pada kategori Kelas A Putri. Kemenangan ini sontak menempatkan nama Kabupaten Malang sebagai salah satu kekuatan utama dalam cabang olahraga Pencak Silat di Jawa Timur.
Medali emas yang dinanti-nantikan ini dipersembahkan oleh Sefti Tri Wahyuni. Atlet muda berbakat yang juga mahasiswa Program Studi PPKn Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menunjukkan performa luar biasa sejak babak penyisihan hingga grand final. Dalam pertandingan final yang sengit dan penuh tensi berhasil mendominasi dengan teknik yang presisi, kecepatan, dan mental baja.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras dan dukungan tak henti dari pelatih, tim, serta keluarga,” ujar Sefti dengan mata berkaca-kaca usai menerima medali. “Medali ini saya persembahkan untuk Kabupaten Malang tercinta dan semua pihak yang telah mempercayai kami.”, imbuh mahasiswa semester 6.
Apresiasi datang dari Unikama, saat ditemui Romadhon, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Pusat Pengembangan Potensi Mahasiswa mengapresiasi prestasi mahasiswa yang mampu merebut medali emas. “Sefti termasuk mahasiswa PPKn yang tekun, ulet, apalgi kalo urusan silat ia sangat konsen, dan terbukti saat Kejuaraan Pekan Olahraga Mahasisiswa Provinsi (POMPROV) Jatim bulan lalu, ia juga mendapat medali perak”, tuturnya.

Tidak hanya Sefti, lanjut pria berkhas kopyah merah ini mengajak seluruh mahasiswa Unikama konsisten dalam mengembang berbagai potensi. “Potensi yang terus dikembangan secara konsisten, akan membuahkan prestasi”, tutpnya.
Kemenangan ini bukan hanya sekadar medali, melainkan cerminan dari dedikasi, perjuangan, dan semangat pantang menyerah yang harus terus dipupuk dalam diri setiap atlet muda. Ayoo…Bergabung Bersama Prodi PPKn, kembangkan potensimu hanya di Unikama! (mr.dont)