DEKLARASI: MENYALAKAN KEMBALI API PANCASILA, MENJAWAB KRISIS KEBANGSAAN DI ERA DISRUPSI

DEKLARASI REMBUG NASIONAL PANCASILA

Menyalakan Kembali Api Pancasila: Menjawab Krisis Kebangsaan di Era Disrupsi

Disampaikan oleh Kepala UPT Laboratorium Pancasila

Universitas Negeri Malang

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, dan Salam Pancasila!

Hari ini, kita berkumpul dalam semangat kebersamaan dan tekad kebangsaan untuk

meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai Pancasila. Di tengah arus disrupsi global yang telah mengubah wajah kehidupan sosial, politik, ekonomi, hingga budaya, kita menyaksikan bahwa bangsa Indonesia menghadapi tantangan kebangsaan yang kian kompleks. Polarisasi sosial, ketimpangan digital, radikalisme ideologis, hingga lemahnya daya kritis generasi muda terhadap nilai dasar negara, telah menjadi penanda krisis yang tidak bisa disikapi dengan sikap normatif atau retorik belaka.

Pancasila, yang telah teruji sebagai konsensus dasar kebangsaan sejak kelahirannya

pada 1 Juni 1945, saat ini menghadapi ancaman reduksi makna. Banyak yang menjadikannya sekadar simbol, bukan nilai yang diinternalisasi dan dioperasionalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pada forum terhormat ini, kami memandang perlu untuk menyalakan kembali api Pancasila: menghidupkan semangatnya sebagai panduan moral, ideologis, dan praktis dalam menjawab tantangan masa kini dan masa depan.

Isi Deklarasi

Pertama, kami menyatakan bahwa Pancasila harus menjadi dasar etika publik dan pemandu arah kebijakan nasional. Dalam setiap perumusan kebijakan negara—baik di

tingkat pusat maupun daerah—pengujian terhadap nilai-nilai Pancasila harus menjadi prosedur normatif. Artinya, setiap regulasi, strategi pembangunan, dan kebijakan publik harus kompatibel dengan semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.Kedua, kami menyerukan pentingnya transformasi dalam pembelajaran dan pendidikan Pancasila. Kurikulum dan metode pengajaran tidak lagi cukup mengandalkan hafalan atau pendekatan dogmatis. Pendidikan Pancasila harus dihidupkan dalam ruang dialogis, kontekstual, dan berbasis praktik kewargaan. Dalam konteks ini, pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), studi kasus, pemanfaatan media digital, serta pendekatan critical citizenship education adalah keniscayaan. Pendidikan Pancasila harus mampu menghasilkan warga negara yang kritis, reflektif, dan bertanggung jawab secara sosial.

Ketiga, kami menegaskan perlunya peningkatan kapasitas dan kompetensi pendidik Pendidikan Pancasila, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Guru dan dosen tidak

hanya bertugas mentransfer pengetahuan, melainkan juga menjadi teladan moral dan fasilitator diskusi nilai. Oleh karena itu, negara perlu menjamin pelatihan berkelanjutan, pengembangan perangkat ajar yang adaptif, serta dukungan terhadap riset-riset inovatif di bidang Pendidikan Pancasila.

Keempat, kami mengajak seluruh elemen bangsa—dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, tokoh agama, pemuda, hingga pelaku industri—untuk bersinergi dalam

membangun ekosistem kebangsaan yang Pancasilais di era digital. Ini mencakup tata kelola ruang digital yang sehat, perlindungan terhadap keberagaman, penguatan literasi digital kewargaan, serta penanggulangan narasi-narasi yang mengancam kohesi sosial bangsa. Kelima, kami merekomendasikan agar nilai-nilai Pancasila dijadikan instrumen

strategis dalam merespons tantangan global, seperti krisis iklim, ketidaksetaraan ekonomi, ancaman teknologi terhadap pekerjaan manusia, dan disrupsi sistem demokrasi. Pancasila harus menjadi landasan berpikir dalam diplomasi internasional, inovasi teknologi, serta reformasi hukum dan birokrasi.

Penutup

Kami percaya bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdialog dengan jatidirinya. Dan Pancasila adalah jati diri kita yang otentik. Menyalakan kembali api Pancasila bukan hanya tugas akademisi atau pemerintah, tetapi panggilan moral bagi seluruh anak bangsa untuk menjaga keutuhan dan masa depan Indonesia. Dari ruang rembug ini, kami hendak menyuarakan tekad kolektif: Bahwa krisis bukanlah akhir, tetapi awal dari kebangkitan baru. Bahwa disrupsi bukan ancaman semata, melainkan peluang untuk kembali pada nilai-nilai

luhur bangsa.Mari kita nyalakan kembali api Pancasila dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Dari kampus Pancasila, untuk dunia yang lebih beradab.

Salam Pancasila!

Malang, [24 Juni 2025]

Atas nama Peserta Rembug Nasional Pancasila

Kepala UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang

Scroll to Top